get app
inews
Aa Text
Read Next : Tawuran Geng Motor di Labuhan Deli Tewaskan Remaja, 9 Pelaku Ditangkap Polisi

Pelaku Curi Handphone dan Jam Tangan di Kost-kostan Medan Ditangkap Polisi

Kamis, 04 September 2025 | 18:10 WIB
header img
Pelaku bernama Abori Syahrizal Yaman Siregar, warga Jalan PWS diamankan Polsek Medan Baru.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria pelaku pencurian handphone dan jam tangan milik anak kost di Jalan PWS no 30, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah. Penangkapan berlangsung Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu P Tambunan, kejadian bermula saat korban, Melia Mutiara Karina Solihin (28), bangun tidur dan menyadari handphone serta jam tangannya yang semula diletakkan di samping tubuh hilang. Merasa jadi korban pencurian, Melia langsung melapor ke polisi.

“Setelah laporan diterima, kami periksa TKP dan sejumlah saksi. Identitas pelaku terungkap bernama Abori Syahrizal Yaman Siregar, warga Jalan PWS. Pelaku kemudian kami tangkap,” kata Iptu Tambunan melalui telepon.

Tambunan menambahkan, pelaku adalah residivis yang sering keluar masuk penjara terkait kasus pencurian serupa.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut