Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Deli Serdang Dukung Pembangunan Pengendalian Banjir 
Advertisement . Scroll to see content

Ini Daftar Camat dan Lurah di Medan yang Bakal Kena Sanksi Berat

Senin, 02 Juni 2025 | 17:38 WIB
  • author Sadam Husin
Ini Daftar Camat dan Lurah di Medan yang Bakal Kena Sanksi Berat
Konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di lobi Kantor Wali Kota Medan.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menciptakan birokrasi bersih dan bebas narkoba kembali ditegaskan. Wali Kota Medan Rico Waas mengumumkan secara terbuka empat nama pejabat tingkat camat dan lurah yang dinyatakan positif narkotika, Senin (2/6/2025).

Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di lobi Kantor Wali Kota Medan.

Empat aparatur sipil negara (ASN) tersebut masing-masing menjabat sebagai camat dan lurah di sejumlah wilayah:

AF – Camat Medan Johor (positif alprazolam/benzodiazepine berdasarkan resep dokter)

HSS – Lurah Gaharu (positif narkotika golongan I jenis sabu)

HS – Camat Medan Barat (positif ekstasi dan diketahui pernah menjalani rehabilitasi)

EEL – Lurah Petisah Hulu (positif narkotika golongan I jenis ganja)

“AF memang konsumsi obat penenang berdasarkan resep, tapi tetap kita evaluasi. Sementara HSS, EEL, dan HS positif gunakan narkotika golongan I, yang jelas ini bukan pelanggaran ringan,” tegas Wali Kota Medan, Rico Waas.

Editor: Sadam Husin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut