get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Deli Serdang Dukung Pembangunan Pengendalian Banjir 

Ini Daftar Camat dan Lurah di Medan yang Bakal Kena Sanksi Berat

Senin, 02 Juni 2025 | 17:38 WIB
header img
Konferensi pers bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara, bertempat di lobi Kantor Wali Kota Medan.

Wali Kota menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan BNN Sumut untuk melakukan pendalaman atas hasil tes tersebut. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terbukti menyalahgunakan narkotika.

“Apabila hasil pendalaman menunjukkan keterlibatan yang serius, maka sanksinya bisa sangat berat, termasuk nonaktif sementara, pencopotan jabatan, bahkan hingga pemecatan tidak hormat,” tegas Rico.

Ia juga menambahkan bahwa ketentuan sanksi ASN diatur berdasarkan regulasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), dan Pemko Medan akan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Langkah Pemko Medan ini menjadi tindak lanjut dari upaya "bersih-bersih birokrasi" yang telah dicanangkan sejak awal masa kepemimpinan Rico Waas. Pemeriksaan urine massal terhadap ASN, termasuk pejabat struktural, dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Ini bukan hanya penindakan, tapi bentuk perlindungan terhadap masyarakat. Kalau pejabat publik terpapar narkoba, bagaimana bisa menjadi teladan?” pungkas Wali Kota.

Langkah terbuka Pemko Medan ini mendapat apresiasi sejumlah pihak karena dinilai sebagai bentuk keberanian dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut