Gerebek Narkoba Polres Belawan: Empat Pengedar dan Satu Pengguna Diciduk

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi Grebek Sarang Narkoba (GKN) yang dilaksanakan pada Selasa (20/5), petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku di Jalan Rawe, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane pada Jumat (23/5) menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
"Kami mendapat informasi dari warga mengenai maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Setelah penyelidikan, kami langsung melakukan penggerebekan," ujar AKP Ismail Pane.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap: Dede (21), Dandy (24), Ruslan (42), dan Jefri (25) sebagai pengedar. Zailani (55) sebagai pengguna. Barang bukti yang disita dari lokasi antara lain: 5 plastik klip ukuran sedang berisi shabu. 11 plastik klip kecil berisi sabu. 3 bungkus plastik klip kosong. 3 pipet ujung runcing. 2 unit handphone. 1 buah kotak hitam. Uang tunai sebesar Rp110.000.
Editor : Sadam Husin