get app
inews
Aa Text
Read Next : PTPN II Okupasi Lahan di Desa Buluhcina Hamparanperak

BD Sabu Diciduk di Marelan, Kapolres Belawan: Kami Tak Toleransi Narkoba

Jum'at, 25 April 2025 | 01:05 WIB
header img
Diduga sebagai pengedar Slamet diamankan di Mapolres Belawan.

BELAWAN, iNewsDeliRaya.id– Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan aksinya. Kamis (17/4/2025), dua pelaku narkoba diringkus di Jalan Marelan V, Kelurahan Terjun, Medan Marelan. Mereka adalah Slamet (40), diduga pengedar, dan Syahrul (24), pengguna aktif.

Dalam penggerebekan, polisi menyita 10 plastik klip sabu, pipet runcing, dompet, handphone, serta plastik kosong. Semua diduga kuat berkaitan dengan aktivitas transaksi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Oloan Siahaan, mengungkap bahwa penangkapan berawal dari informasi warga yang peduli terhadap lingkungannya. “Kami apresiasi peran masyarakat. Berkat mereka, dua pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya, Kamis (24/4).

Dari hasil pemeriksaan, Slamet mengaku sebagai pemasok, sementara Syahrul rutin membeli padanya. Kini keduanya ditahan dan tengah diperiksa lebih lanjut. “Ini komitmen kami. Tak ada ruang bagi pengedar dan pengguna narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. “Jangan takut. Laporkan. Bersama kita bisa cegah narkoba merusak generasi muda,” tutupnya.

 

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut