Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Langkat Gelar Operasi Besar-besaran, 66 Tersangka Narkoba Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Modus Baru, Kelabuhi Polisi dengan Pelat Nomor Palsu untuk Angkut 130 Kg Ganja dari Aceh ke Sumut

Selasa, 23 Juli 2024 | 13:12 WIB
  • author Ulil Amri
Modus Baru, Kelabuhi Polisi dengan Pelat Nomor Palsu untuk Angkut 130 Kg Ganja dari Aceh ke Sumut
Petugas Kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja dalam jumlah besar dari Aceh ke Sumatera Utara. Foto: Ulil Amri

AKBP Afdhal Junaidi, Kapolres Asahan, menjelaskan bahwa pada hari Jumat sebelumnya, polisi dan warga berhasil mengamankan satu mobil minibus di Desa Manis, Pulau Rakyat, Asahan, setelah pelaku melarikan diri usai kecelakaan. Bahkan, warga yang geram sempat merusak mobil pelaku.

Setelah diamankan, polisi menemukan 130 bal ganja kering. Satu orang berhasil diamankan sedangkan seorang teman pelaku berhasil kabur.

Pelaku saat ini ditahan di Mapolres Asahan dan terancam hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati atas perbuatannya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut