get app
inews
Aa Read Next : Tohom Purba Optimis Satu Putaran Prabowo-Gibran

Viral Aksi Sekelompok Pemuda Lakukan Pengeroyokan Dan Pengrusakan Di Medan Labuhan

Senin, 01 Januari 2024 | 16:59 WIB
header img
Screenshot video amatir warga Terlihat kelompok pemuda melakukan aksi pengrusakan dan penyerangan terekam kamera CCTV.

Medan, iNewsDeliRaya.id - Sekelompok pemuda tak dikenal diduga melakukan pengeroyokan dan pengrusakan di depan rumah warga di Jalan KL Yos Sudarso Km 17 Simpang Kantor, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (1/1) sekira pukul 00:00.

Akibatnya, beberapa warga sedang merayakan acara Malam Tahun Baru 2024 menderita luka-luka, kamera CCTV dirusak dan para penyerang juga merusak sound system serta melempari kursi-kursi plastik.

Usai membuat laporan pengaduan di SPKT Poldasu Senin (1/1), korban  enggan disebutkan namanya itu, kepada petugas menuturkan, aksi pengeroyokan dan pengrusakan  berawal saat korban bersama keluarga dan teman-temannya sedang merayakan Malam Tahun Baru 2024 dengan menghidupkan musik sembari bernyanyi.

“Tiba-tiba datang sekelompok pemuda  ingin bergabung. Melihat gelagat  kurang baik, saya mematikan musik, apalagi malam itu keluarga saya mau melaksanakan ibadah di dalam rumah,” tuturnya.

Selanjutnya, tambah korban, sekelompok pemuda tersebut marah-marah sehingga terlibat cekcok korban. Para pemuda tak dikenal itu mengamuk melempari kursi-kursi plastik yang ada di lokasi acara perayaan menyambut Malam Tahun Baru 2024.

“Para terlapor tak hanya melempari kursi-kursi, merusak sound system dan kamera CCTV namun juga melempari orang-orang yang ada di lokasi acara sehingga banyak orang yang menderita luka-luka,” terang korban sekaligus pelapor.

Oleh sebab itu, korban berharap agar para pelaku anarkis tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI.

“Mereka diduga sengaja berbuat anarkis dan diduga sengaja membuat situasi tidak kondusif dengan melakukan pengeroyokan dan pengrusakan tindak pidana pengeroyokan UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP Pasal 170 KUHP jo 406,” pungkas pelapor seraya memperlihatkan STPL No: B/2/1/2024/SPKT/Polda Sumatera Utara.

Dalam rekaman kamera CCTV   terlihat para pelaku datang ke lokasi acara perayaan Malam Tahun Baru. Seorang pemuda terlihat marah-marah.

Pemuda tak dikenal itu mengambil kursi dan melemparinya. Bahkan terlihat pemuda tersebut hendak menyerang dan memukul pemilik rumah. Jeritan histeris dari keluarga pemilik rumah terdengar jelas sembari meminta agar para pelaku pengrusakan dan pengeroyokan itu menghentikan aksinya.

Sehari sebelumnya, juga terjadi aksi diduga penganiayaan terhadap seorang warga di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan.

Diduga pelaku penganiayaan merupakan anak seorang anggota DPRD Kota Medan yang sampai saat ini para pelaku masih berkeliaran meskipun korban masih dirawat di rumah sakit di Belawan. Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan oleh korban penganiayaan ke Polres Pelabuhan Belawan.

 

Editor : Sadam Husin

Follow Berita iNews Deliraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut