get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gulung komplotan Permainan Judi Online dan Seorang Selebgram Medan Sebagai Endorse Situs Judi

Keluarga Bos Judi Online Apin BK Dicekal ke Luar Negeri 

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 10:27 WIB
header img
Polda Sumatera Utara (Sumut) meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK, bos judi online Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan buronan interpol. Pencekalan itu bakal dilakukan selama 20 hari ke depan. Foto: Antara

MEDAN, iNewsDeliraya.id - Keluarga bos judi online Apin BK bakal dicekal berpergian ke luar negeri. Polda Sumatera Utara telah meminta pihak Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin BK.

Apin BK, pemilik bos judi online di perumahan mewah Cemara Asri yang telah jadi tersangka dan  buronan interpol. Pencekalan itu bakal dilakukan selama 20 hari ke depan.

"Polda Sumut sudah meminta Imigrasi untuk mencekal keluarga Apin, pencekalan selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (7/10/2022).

Hadi menilai keluarga Apin BK yang terdiri dari anak, istrinya dan beberapa orang lainnya itu tidak kooperatif. Mereka tak menghadiri pemanggilan yang kedua penyidik sebagai saksi. 

Hadi menyebut jika mereka tidak kooperatif, tidak menutup kemungkinan keluarga Apin BK bertanggung jawab secara hukum.

"Penyidik akan terus mendalami termasuk proses terhadap keluarganya (anak istrinya). Tidak menutup kemungkinan penyidik juga akan meminta pertanggungjawaban hukum/pidana kepada keluarganya," ujar Hadi.

Sebelumnya, penyidik telah dua kali memanggil empat orang keluarga dekat Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. 

Pemanggilan pertama pada Selasa (27/9), mereka menghadiri pemeriksaan mulai dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Kemudian dilanjutksn keesokan harinya pada Rabu. Namun, mereka melayangkan semacam surat penundaan pemeriksaan dengan alasan kurang sehat. 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut