Oknum Polisi Penampar Anggota PM TNI Alami Gangguan Jiwa
Jum'at, 16 September 2022 | 22:06 WIB
Menurutnya, dalam surat tersebut Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis, namun masih bisa melakukan pelayanan yang ringan sesuai dengan penyakitnya.
“Jadi video yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar, apalagi itu direkam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog polri," tuturnya..
Editor : Sartana Nasution