PALEMBANG, iNewsDeliRaya..id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memberi keterangan Bripka MS, oknum polisi yang menampar anggota polisi militer (PM) TNI bukan pura-pura gila melainkan benar-benar mengalami gangguan kejiwaaan..
Gangguan kejiwaan itu juga berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus Penyakit Jiwa) menerangkan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
“Bripka MS, oknum polisi yang menampar anggota polisi militer (PM) TNI benar-benar mengalami gangguan jiwa. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang beredar terkait video Bripka MS menangis dan pura-pura gila.,” kata
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Jumat (16/9/2022).
Kombes Pol Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes mengatakan, gangguan kejiwaan itu juga berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus Penyakit Jiwa) menerangkan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.
."Kita mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata," ujarnya.
Menurutnya, dalam surat tersebut Bripka MS tidak dapat melakukan pekerjaan yang berat karena masih memerlukan perawatan dan pengobatan medis, namun masih bisa melakukan pelayanan yang ringan sesuai dengan penyakitnya.
“Jadi video yang beredar di medsos yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu tidak benar, apalagi itu direkam saat yang bersangkutan sedang melakukan konseling psikolog polri," tuturnya..
Kombes Supriadi menegaskan, memang benar Bripka MS mengalami gangguan jiwa. "Jadi kita pastikan video yang disebarkan oleh orang tidak bertanggung jawab itu hoaks, karena dia memang mengalami gangguan jiwa," tandasnya.
Editor : Sartana Nasution