Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Diminta Tarik Keberadaan Personel Polisi Militer di Gedung Kejaksaan Agung 
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Penampar Anggota PM TNI Alami Gangguan Jiwa

Jum'at, 16 September 2022 | 22:06 WIB
  • author Era Neizma Wedya
Oknum Polisi Penampar Anggota PM TNI  Alami Gangguan Jiwa
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memberi keterangan Bripka MS, oknum polisi yang menampar anggota polisi militer (PM) TNI bukan pura-pura gila melainkan benar-benar mengalami gangguan kejiwaaan..Foto Ist Tangkapan Layar.

PALEMBANG, iNewsDeliRaya..id – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memberi keterangan Bripka MS, oknum polisi yang menampar anggota polisi militer (PM) TNI bukan pura-pura gila melainkan benar-benar mengalami gangguan kejiwaaan..

Gangguan kejiwaan itu juga berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus Penyakit Jiwa) menerangkan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.

“Bripka MS, oknum polisi yang menampar anggota polisi militer (PM) TNI benar-benar mengalami gangguan jiwa. Pernyataan ini sekaligus membantah informasi yang beredar terkait video Bripka MS menangis dan pura-pura gila.,” kata

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Jumat (16/9/2022). 

Kombes Pol Supriadi didampingi Kabiddokkes Polda Sumsel Kombes Pol dr Syamsul Bahar M Kes mengatakan, gangguan kejiwaan itu juga berdasarkan Surat keterangan hasil BPKP Polri Nomor : R /34/ VI/ KES.3./ 2022/ Biddokes. Dalam surat yang dikeluarkan pada 24 Juni 2022 oleh Dr.Abdullah Sahab,SpKJ,MARS dari RS Ernaldi Bahar Palembang (rumah sakit khusus Penyakit Jiwa) menerangkan bahwa Bripka MS mengalami gangguan jiwa.

."Kita mempunyai bukti kalau Bripka MS ini memang mengalami gangguan jiwa bukan pura-pura semata," ujarnya.

Editor: Sartana Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut