"Awalnya saya dapat laporan dari masyarakat. Lalu saya Sidak kesana sekirar pukul 15.00 WIB,tadi. Tidak ada satu orang pun pegawai saya lihat disana," kata Bupati Edimin, kecewa, Selasa (15/9/2022).
Dia mengatakan, akibat peristiwa itu, ia telah memerintahkan Sekda Kabupaten Labusel, BKD dan Kadis Keseharan untuk memberikan sanksi keras.terhadap semua ASN yang bertugas di Puskesmas Ulumahuam.
"Sudah saya perintahkan supaya memindahkan semua ASN yang ada di Puskesmas itu ke tempat lain," ujar Bupati yang juga kerap memantau keluhan warganya melalui Medsos.
Menurutnya, ia terus melakukan sidak ke instansi lainnya agar tidak terjadi hal serupa. Bahkan tidak tertutup kemungkinan segera melakukan pergantian semua Kapus yang tidak bisa memberikan pelayanan yang baik keoada masyarakat.
"Nanti dievaluasi kinerja mereka untuk penyegaran. Siapa yang tak mampu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, Kapus-nya (Kepala Puskesmas) diganti," tandasnya.
Editor : Sartana Nasution