Setahun Teror Bom Molotov Rumah Ketua Buruh di Medan Belum Terungkap Jelang May Day 2026
MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Genap satu tahun sejak peristiwa teror bom molotov yang menimpa rumah Ketua Umum Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Independen (K. Sejati), Fatiwanolo Zega, S.H., hingga kini kasus tersebut belum juga menemui titik terang.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 25 April 2025, di kediaman pribadi korban yang berada di Jalan Rumah Potong Hewan, Lorong Purnawirawan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Sumatera Utara. Saat itu, orang tak dikenal (OTK) melemparkan bom molotov ke arah rumah korban sebelum akhirnya melarikan diri.
Aksi tersebut sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini dinilai sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis buruh yang selama ini aktif menyuarakan hak-hak pekerja.
Memasuki Kamis, 30 April 2026, atau sehari menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), kasus teror tersebut kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, belum ada informasi resmi terkait penangkapan maupun pengungkapan pelaku oleh pihak berwajib.
Fatiwanolo Zega, Kamis (30/4/2026), menyampaikan bahwa lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen penegakan hukum, khususnya dalam memberikan perlindungan terhadap aktivis buruh.
“Ini bukan hanya soal saya pribadi, tetapi menyangkut rasa aman bagi seluruh pekerja dan aktivis buruh dalam memperjuangkan hak-hak buruh,” ujarnya.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku beserta motif di balik aksi teror tersebut. Menurutnya, kejelasan penanganan kasus ini penting agar tidak menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat, terutama menjelang momentum May Day.
Sejumlah kalangan buruh juga turut mendesak agar kasus ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Mereka menilai, pengungkapan kasus tersebut sangat penting untuk menjaga iklim demokrasi serta menjamin kebebasan berserikat di Indonesia.
Kasus teror bom molotov terhadap rumah pimpinan buruh ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap aktivis masih menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh negara.
Editor : Sadam Husin