Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Istri Bobby Nasution dan Jokowi ke Polda Sumut

Sadam Husin
Relawan pendukung Bobby Nasution buat di SPKT Polda Sumut.

Menariknya, pelaporan ini dilakukan atas inisiatif pribadi para relawan tanpa sepengetahuan Bobby Nasution. “Pak Bobby tidak mengetahui pelaporan ini. Kami merasa tersakiti sebagai relawan karena beliau simbol perjuangan kami,” jelas Alexius.

Dugaan kuat, penghinaan dalam video tersebut terkait dengan polemik penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025. Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Video tersebut sebelumnya juga telah diunggah ulang oleh Bobby Nasution di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Bobby menanyakan pendapat publik mengenai langkah yang harus ia ambil menyikapi penghinaan tersebut.

Pihak kepolisian menanggapi cepat laporan ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Doni Sembiring, menyatakan laporan akan segera ditindaklanjuti. “Akan ditindaklanjuti segera,” tegasnya.

Relawan berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran ini, serta memberikan kepastian hukum terhadap praktik ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.

Editor : Sadam Husin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network