MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Seorang pria pemilik akun TikTok @tripx313 resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh sejumlah relawan pendukung Bobby Nasution, Jumat (13/6/2025).
Pelaporan ini dipicu oleh unggahan video yang diduga mengandung penghinaan terhadap Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara, serta Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Relawan Parhobas (Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya), Alexius Turnip, bersama sejumlah relawan lainnya, menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.
“Kami Parhobas bersama dengan beberapa ketua relawan, melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami, Bapak Bobby Afif Nasution, serta keluarga beliau dalam konten yang disebarkan akun @tripx313,” ujar Alexius.
Dalam video yang dilaporkan, terdapat pernyataan tidak pantas seperti "gimana kalau istrimu kita kelola bersama, boleh nggak? Boleh nggak istrimu ku pakai 2 bulan 3 bulan?" yang menurut relawan tergolong sebagai pelecehan verbal serius. Tak hanya itu, akun tersebut juga menyebut Jokowi sebagai “PKI”, yang dinilai sebagai tuduhan tanpa dasar dan bersifat fitnah.
“Ini bukan sekadar kritik, melainkan sudah masuk ke ranah penghinaan dan cyber bullying. Kami anggap ini mencederai kehormatan Pak Bobby dan keluarganya,” tambah Alexius.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait