Relawan Laporkan Akun TikTok Penghina Istri Bobby Nasution dan Jokowi ke Polda Sumut

Sadam Husin
Relawan pendukung Bobby Nasution buat di SPKT Polda Sumut.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Seorang pria pemilik akun TikTok @tripx313 resmi dilaporkan ke Polda Sumatera Utara oleh sejumlah relawan pendukung Bobby Nasution, Jumat (13/6/2025). 

Pelaporan ini dipicu oleh unggahan video yang diduga mengandung penghinaan terhadap Kahiyang Ayu, istri Gubernur Sumatera Utara, serta Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Relawan Parhobas (Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya), Alexius Turnip, bersama sejumlah relawan lainnya, menyampaikan pengaduan masyarakat (dumas) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

“Kami Parhobas bersama dengan beberapa ketua relawan, melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami, Bapak Bobby Afif Nasution, serta keluarga beliau dalam konten yang disebarkan akun @tripx313,” ujar Alexius.

Dalam video yang dilaporkan, terdapat pernyataan tidak pantas seperti "gimana kalau istrimu kita kelola bersama, boleh nggak? Boleh nggak istrimu ku pakai 2 bulan 3 bulan?" yang menurut relawan tergolong sebagai pelecehan verbal serius. Tak hanya itu, akun tersebut juga menyebut Jokowi sebagai “PKI”, yang dinilai sebagai tuduhan tanpa dasar dan bersifat fitnah.

“Ini bukan sekadar kritik, melainkan sudah masuk ke ranah penghinaan dan cyber bullying. Kami anggap ini mencederai kehormatan Pak Bobby dan keluarganya,” tambah Alexius.

Menariknya, pelaporan ini dilakukan atas inisiatif pribadi para relawan tanpa sepengetahuan Bobby Nasution. “Pak Bobby tidak mengetahui pelaporan ini. Kami merasa tersakiti sebagai relawan karena beliau simbol perjuangan kami,” jelas Alexius.

Dugaan kuat, penghinaan dalam video tersebut terkait dengan polemik penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang masuk dalam wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan Kepmendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025. Empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Video tersebut sebelumnya juga telah diunggah ulang oleh Bobby Nasution di akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Bobby menanyakan pendapat publik mengenai langkah yang harus ia ambil menyikapi penghinaan tersebut.

Pihak kepolisian menanggapi cepat laporan ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut, Kombes Doni Sembiring, menyatakan laporan akan segera ditindaklanjuti. “Akan ditindaklanjuti segera,” tegasnya.

Relawan berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan pelanggaran ini, serta memberikan kepastian hukum terhadap praktik ujaran kebencian dan fitnah di media sosial.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network