Bawa Kabur Motor dari Depan Warnet, IR Tertangkap di Pinggir Jalan oleh Tim Reskrim Polsek Pangkalan

Sadam Husin
Pelaku berinisial IR (34) bersama barang bukti.

LANGKAT, iNewsDeliRaya.id – Nasib apes dialami pria berinisial IR (34), warga Langkat, setelah aksinya membawa kabur sepeda motor dari depan warnet tak berlangsung lama. Tim Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan berhasil meringkus pelaku saat sedang nongkrong di pinggir jalan, Minggu malam (1/6/2025).

Aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Kamis (29/5/2025). Korban saat itu tengah bermain di sebuah warnet di kawasan Pangkalan Brandan, dan memarkirkan sepeda motor Honda CBR 150 R merah miliknya di depan lokasi. Namun, sepulang dari warnet, motor tersebut sudah raib.

Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan. Menindaklanjuti laporan, Kapolsek AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, SH dan Tim Opsnal untuk bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Berbekal data lapangan, analisa rekaman CCTV, serta informasi warga, tim berhasil melacak keberadaan pelaku. Tepat pukul 19.30 WIB, tersangka IR diciduk saat berada di pinggir jalan kawasan Kota Brandan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, IR mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang bukti yang turut diamankan oleh polisi, yakni: 1 unit sepeda motor Honda CBR 150 R merah (tanpa plat). 1 lembar STNK asli. 1 buku BPKB kendaraan.

Editor : Sadam Husin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network