MEDAN, iNewsDeliRaya.id- Aksi pencurian sepeda motor yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial akhirnya terungkap. Roy Robert Pakpahan (27), pelaku utama dalam kasus curanmor di depan Royal Pet Shop, Jalan Mandala By Pass, ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area setelah sempat buron.
Saat hendak ditangkap di kawasan Jermal 15, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan terukur ke kaki.
Roy mengaku beraksi bersama tiga rekannya. Salah satu sudah ditangkap sebelumnya, sementara dua lainnya masih buron. Dari hasil curian, Roy mendapatkan bagian sebesar Rp500.000. Ia juga mengaku pernah mencuri di Jalan STM.
Polsek Medan Area menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan warga.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait