Dari hasil tes urine, diketahui bahwa Joni dan Bertus positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi kini mendalami kemungkinan keduanya terlibat dalam jaringan pencurian infrastruktur serupa di wilayah Medan Utara.
"Kami akan tindaklanjuti temuan ini, baik dari sisi pidana pencurian maupun penyalahgunaan narkoba. Ini bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan fasilitas publik,” tegas AKP Pittor.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor bila melihat aktivitas mencurigakan, terutama yang mengarah pada perusakan atau pencurian sarana publik.
"Kami mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta menjaga lingkungan. Jika melihat potensi kejahatan, segera hubungi Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait