MEDAN, iNewsDeliRaya.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika.
Seorang pria berinisial Dody berhasil diamankan saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis shabu di Jalan Suasa Raya, Kelurahan Mabar Hilir, pada Selasa (10/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan yang berujung pada penangkapan tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 6 plastik klip kecil berisi shabu. 1 dompet kecil tempat penyimpanan barang. 1 unit timbangan digital. 1 unit handphone. Uang tunai Rp50.000 yang diduga hasil penjualan.
Pelaksana Tugas Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan informasi.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta hasil pengawasan intensif yang dilakukan oleh tim kami di Kelurahan Mabar Hilir. Saat dilakukan penggerebekan, barang bukti ditemukan di kantong celana pelaku,” ungkap AKP Ismail.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait