MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Aksi pencurian infrastruktur jaringan komunikasi berhasil digagalkan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan pada Senin dini hari (26/5). Dua pria yang diduga sebagai “rayap besi” diamankan saat mencoba merobohkan tiang jaringan di kawasan Jalan KL. Yos Sudarso, Simpang Lorong Sinurat, Belawan.
Kedua pelaku yang ditangkap adalah Joni (31) dan Bertus (22). Dari lokasi kejadian, polisi menyita balok kayu dan tali nilon yang digunakan pelaku untuk merobohkan tiang jaringan.
Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kabag Ops AKP Pittor Gultom, SH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat Tim Macan melaksanakan patroli malam guna mencegah gangguan kamtibmas.
"Saat hendak kembali ke Mako, Tim Macan melihat dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Mereka sedang menggoyang tiang jaringan dengan alat bantu berupa balok dan tali nilon,” ujar AKP Pittor, Senin (26/5).
Petugas yang sigap langsung mengamankan kedua pria tersebut sebelum sempat merusak fasilitas umum tersebut. Keduanya kemudian digelandang ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait