Main Sabu di Helvetia, Dua Pria Diciduk Sat Narkoba Polres Belawan

Sadam Husin
Dua pria pengedar dan pengguna shabu diamankan Sat Narkoba Polres Belawan di Desa Helvetia.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Dua pria, masing-masing berinisial AS (40) dan AT (48), ditangkap dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (14/6/2025) pukul 18.00 WIB di wilayah Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli.

AS diketahui sebagai pengedar, sementara AT merupakan pengguna narkoba jenis shabu. Dalam operasi tersebut, polisi menyita satu plastik klip berisi shabu, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp60.000 sebagai barang bukti.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menyebutkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

“Kami bergerak setelah menerima informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua pelaku,” ungkap AKP Ismail Pane, Selasa (17/6/2025).

Dari hasil penggeledahan, shabu ditemukan dalam kamar AS yang diduga kuat berperan sebagai pengedar. Sementara AT dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine di Mapolres.

Editor : Sadam Husin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network