Komentar Bapas Medan Terkait Permohonan Penangguhan Penahanan Anak
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan memberikan tanggapan atas permohonan penangguhan penahanan terhadap seorang anak berstatus pelajar yang saat ini sedang menjalani proses hukum.
Saat dihubungi wartawan, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Medan, Saiful Azhar, menegaskan bahwa kewenangan penahanan berada di tangan aparat penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian. Namun, ia menekankan pentingnya pendekatan khusus dalam menangani perkara yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kalau memang memenuhi syarat sosial, apalagi ini anak sekolah, maka sebaiknya diberikan haknya. Penanganan anak itu ada perlakuan khusus,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).
Saiful menjelaskan, dalam proses pengajuan penangguhan penahanan, hal-hal seperti adanya penjamin serta sikap kooperatif dari anak dan orang tua menjadi aspek penting yang dipertimbangkan oleh pihak terkait.
“Anak tetap berhak mendapatkan pendidikan. Kalau orang tua dan anak bersikap kooperatif, bisa hadir saat dibutuhkan, maka sebaiknya diberi kesempatan. Apalagi soal bersalah atau tidak, itu nanti ditentukan dalam persidangan,” tambahnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait