KNPI Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Dirut BNI dalam Kasus KoinWorks Rp365 Miliar

Sadam Husin
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.

JAKARTA, iNewsDeliraya.id- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama, mendesak Aparat penegak hukum (APH) dari Kepolisian, Kejaksaan dan KPK untuk memeriksa Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), Royke Tumilaar. 

Desakan ini terkait dugaan keterlibatan BNI dalam kasus penyelewengan dana sebesar Rp365 miliar di platform Koin P2P (KoinWorks).

"KNPI meminta kepolisian segera memeriksa dan menahan Dirut BNI Royke Tumilaar karena turut bertanggung jawab sebagai pihak pemberi pinjaman kepada KoinWorks," ujar Haris dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (10/12).

KNPI juga menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung. Menurut Haris, sebagai bank milik negara, BNI wajib mengelola dananya secara akuntabel. 

"Jika ditemukan penyimpangan, maka hal tersebut berpotensi masuk kategori tindak pidana korupsi", katanya. 

Kasus ini mencuat setelah salah satu peminjam Koin P2P, Michael Timothy Hardjadinata, diketahui melakukan penipuan dengan menggunakan data KTP palsu untuk mendapatkan pinjaman senilai Rp365 miliar.

"Dari total pinjaman tersebut, hingga kini baru Rp75 miliar yang berhasil dikembalikan.

Manajemen Koin P2P telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, sehingga menjadi perhatian publik", tandasnya. 

Ia melanjutkan, sebagai platform pinjaman online yang mempertemukan pemberi dan penerima pinjaman, KoinWorks—anak usaha Koin P2P—sebelumnya menjalin kerja sama dengan BNI dalam menyalurkan pinjaman modal kerja bagi pelaku UMKM.

"Kolaborasi tersebut bahkan menghasilkan layanan seperti NEO Card, yang diklaim memberikan akses keuangan kepada lebih dari 65 juta pelaku usaha kecil di Indonesia", tegasnya. 

Namun, menurutnya dengan mencuatnya kasus ini, peran BNI sebagai pemberi pinjaman turut dipertanyakan.

"BNI sebagai lender harus bertanggung jawab atas kerugian ini karena uang yang dipinjamkan merupakan uang negara," tegasnya. 

Haris Pertama menegaskan, jika langkah hukum tidak segera diambil, KNPI siap menggelar aksi untuk menekan aparat penegak hukum agar menetapkan Royke Tumilaar sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika Kepolisian, Kejagung dan KPK lamban dalam menangani kasus ini, KNPI akan turun ke jalan mendesak Royke Tumilaar segera ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini penting demi menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana negara", pungkasnya.

Editor : Sadam Husin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network