MEDAN, iNewsDeliraya.id- Dalam rangka penegakan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di Rutan Labuhan Deli, menggelar penggeledahan insidentil kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (11/12).
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Asrul Harahap menjelaskan sasaran dari kegiatan ini berupa pemeriksaan dan penggeledahan badan serta kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Menurut Asrul, warga Binaan di dalam kamar hunian dikeluarkan secara tertib sesuai SOP penggeledahan dan digeledah oleh petugas, kemudian seluruh petugas memeriksa barang-barang di dalam kamar hunian Warga Binaan.
Selanjutnya, dalam hasil tersebut tidak ditemukannya narkoba maupun jenis lainnya. Dari hasil penggeledahan razia ditemukan beberapa barang terlarang diantaranya android, charger dan kabel handphone dapat memicu potensi gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam Rutan.
" Razia ini diharapkan tercipta ZERO Halinar dan suasana aman dan kondusif," tutupnya.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait