Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan, Tiko Aryawardhana dan BCL Merasa Dirugikan AW

Selvianus Kopong
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari mengaku merasa dirugikan atas adanya laporan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan Arina Winarto ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram/tikoaryawardhana)

"Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum perdata baik juga pidana, bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data di laporan polisi ini sesuai dengan peraturan-peratuan perundang-undangan di negara kita," jelas Irfan Aghasar.

Selain itu, Tiko meminta agar polisi melakukan gelar perkara secara terbuka dan melakukan audit ulang. Sebab, tak ditemukan kecocokan dari hasil audit yang dilakukan pihak polisi dan AW melalui akuntan internal perusahaannya.

"Kalau memang sumber datanya memang dari mas Tiko, harusnya di konfirmasi oleh akuntan publik, benar nggak data ini? Valid nggak data ini? Jangan sampai data data siluman yang muncul ke akuntan publik dan itu di sajikan seolah-olah ada kerugian," tututnya.

 



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network