Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan, Tiko Aryawardhana dan BCL Merasa Dirugikan AW

Selvianus Kopong
Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari mengaku merasa dirugikan atas adanya laporan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan Arina Winarto ke Polda Metro Jaya. (Foto: Instagram/tikoaryawardhana)

JAKARTA, iNewsDeliRaya.id  - Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari mengaku merasa dirugikan atas adanya laporan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar yang dilaporkan Arina Winarto ke Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan mereka melalui kuasa hukumnya, Irfan Aghasar. Sebagai kuasa hukum, Irfan menilai kliennya mengalami kerugian salah satunya pencemaran nama baik.

"Kami juga punya nih upaya untuk melindungi nama baik dan keluarga klien kami, apalagi keluarga klien kami adalah publik figur, sangat dirugikan," papar Irfan di kantornya kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

Oleh karena itu, Irfan pun merencanakan laporan balik kepada pihak yang dinilai
sudah merugikan kliennya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network