Viral, Penumpang Pesawat Bawa Bika Ambon Kena Denda Rp2 Juta di Bandara Kuala Namu

Sadam Husin
Screenshot video amatir warga, penumpang cekcok dengan petugas Bandara Kualanamu. Foto : Tangkap Layar

Atas viralnya video tersebut, pihak Bandara Kualanamu melalui  humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis melalui komunikasi wasthap mengatakan, persoalan bawaan penumpang merupakan kebijakan dari maskapai, bukan dari pihak bandara.

Menurutnya, pihak bandara internasional kualanamu hanya memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang. Biaya yang harus dikeluarkan penumpang sebesar dua juta bukan denda, tetapi biaya kelebihan bagasi yang dibayar ke maskapai yang bersangkutan.

 



Editor : Sadam Husin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network