DELISERDANG, iNewsDeliRaya.id – Aksi protes warga Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, kian memanas, Kamis pagi (22/5/2025). Warga membakar ban bekas di tengah jalan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana pembongkaran rumah mereka oleh Satpol PP Deliserdang.
Koordinator aksi, Indra, menyebut warga yang telah bermukim di lokasi itu selama 28 tahun merasa haknya diabaikan. Ia menjelaskan bahwa meskipun alasan pembongkaran didasarkan pada ketidakterpenuhinya izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), masyarakat selama ini kesulitan mengurus izin karena tidak memiliki kepastian hak atas tanah.
“Warga di sini mau kok mengurus izin PBG, tapi bagaimana bisa kalau kepemilikan tanah saja tidak jelas? Pemerintah harus buka ini secara terang benderang,” ujar Indra dalam orasinya.
Indra juga mengungkapkan dugaan keterlibatan mafia tanah dalam proses penggusuran ini. Ia menuding adanya kerja sama antara oknum aparat dan pejabat desa yang memfasilitasi pengambilalihan lahan warga secara tidak sah.
“Kami menduga ada kolaborasi antara mafia tanah dan aparat. Kalau pemerintah tetap memaksa membongkar rumah rakyat, maka rakyat juga akan tetap melawan. Ini soal hak hidup dan kemanusiaan,” tegasnya.
Aksi yang diikuti puluhan warga ini menjadi simbol perlawanan masyarakat terhadap ketidakadilan agraria yang menurut mereka makin parah di Deliserdang. Warga berharap pemerintah pusat turun tangan dan memberi solusi nyata.
Editor : Sadam Husin
Artikel Terkait