"Sudah dilaporkan itu ke polisi dugaan pencemaran nama baik. Sat Pol PP yang membuat laporan ke polisi," kata Edimin, Sabtu (3/9/2022).
Dia menceritakan, para pengunjung rasa ini hanya memanfaatkan isu melarang pengunjukrasa sholat untuk menyerangnya. Padahal, dalam perjalanan dari Kantor Bupati kerumah Dinas para pengunjuk rasa melewati dua masjid.
"Dibilang pula saya melarang sholat Magrib. Jadi mereka bilang mau salat ke rumah bupati, sementara mereka dari kantor bupati ke rumah dinas ada dua masjid yang dilewati. Cuma mereka palang dengan mobil jalan tamu saya mau keluar, makanya saya marah kali,"tuturnya.
Menurut Edimin, pendemo yang datang ke rumah dinas bupati itu sengaja menghahangi akses masuk ke lokasi rumah dinas dengan menggunakan kenderaan roda empat dan akibatnya warga dan tamu yang sedang melaksanakan monitoring terhalang keluar masuk.
"Mobil dipalangkan didepan gerbang masuk. Waktu itu sedang ada acara kunjungan istri Gubernur Sumut Edy Rahmyadi, Nawal Lubis.Juga ada tim monitoring BPKP dari Sumut," beber Edimin.
Editor : Sartana Nasution
Artikel Terkait