Hakim Ingatkan Saksi Tergugat Penggarap Tanah Sultan di Perbaungan Tak Bohong

Sartana Nasution
Sidang Lanjutan kepemilikan tanah milik Tengku Nurhayati di PN Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (20/7/2022). (Foto: Sartana Nasution)

Sementara saksi kedua, Arifin (62) warga Lingkungan VI Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan kebanyakan mengaku tidak tahu menahu. Pekerja serabutan itu mengenal Acin kerena sering dimintai tolong memperbaiki kandang ayam miliknya.

 
"Kehadiran saya sebagai saksi karena mengenal Acin dan tidak tahu menahu soal kepemilikan tanah milik Acin. Karena saya sering merantau kerja sebagai buruh bangunan,"jelas Arfin yang mengaku tanah yang ditempatinya kini merupakan pemberian Kodam. Iapun beberapa kali tergugup menjawab pertanyaan hakim anggota Zulkarnain yang bertubi-tubi kepadanya.
 
Sementara Joni, saksi yang dihadirkan tergugat III Bunju alias Ayu Gurame (50) ditolak hakim karena dirinya merupakan anak dari tergugat Tjang Jok Tjing alias Acing.
 
Untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya sidang ditunda selama 2 minggu dan akan dilanjutkan Rabu (3/8/22) mendatang.
 
Sekadar diketahui, Tengku Nurhayati, warga Jalan Protokol Cikampek Desa Aek Batu Kabupaten Labuhanbatu menggugat Herman Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acing serta Bunju alias Ayu Gurame warga Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan ke PN Sei Rampah karena menguasai tanah miliknya yang bersurat grand sultan.   
 
Kini, tanah seluas 64 hektare di Dusun IV Desa Kota Galuh yang merupakan milik cicit Sultan Deli tersebut telah digarap puluhan warga Tionghoa berdasarkan keterangan saksi Dana Barus (58) pada sidang sebelumnya.
 


Editor : Sartana Nasution

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3
Tampilkan Semua

TAG :
sidang gugatan PN Perbaungan sengketa tanah Sengketa lahan tanah sultan
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Hakim PN Sei Rampah Tolak Gugatan Intervensi Yayasan Keluarga

News Update

Meterai Resmi Kini Bisa Dibeli di Toko UMKM SRC, Hadirkan Layanan Publik di Warung Kelontong

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:35 WIB | News

Effendi Simbolon Tegaskan PSBI Perkuat Nilai Adat Batak dalam Kebangsaan, Dihadapan Wapres Gibran

Senin, 07 Juli 2025 | 18:51 WIB | News

HUT ke-18, PSBI Kukuhkan Kearifan Lokal Lewat Ziarah dan Aksi Sosial

Senin, 07 Juli 2025 | 14:12 WIB | News

Mencari Prajurit Terbaik: Pangdam I/BB Pimpin Pantukhir 1.463 Calon Bintara

Sabtu, 05 Juli 2025 | 12:16 WIB | Sumut

KPK Diminta Usut Temuan Dugaan Korupsi Rp1,04 Miliar di Medan

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:14 WIB | Sumut

KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Madina Terkait OTT Proyek Jalan

Jum'at, 04 Juli 2025 | 23:29 WIB | Sumut

Anggota DPRD Deli Serdang Lunasi Tunggakan Kuliah Mahasiswi Miskin

Jum'at, 04 Juli 2025 | 23:16 WIB | Deli Serdang

Deli Serdang Siap Bangun Sekolah Rakyat, Sediakan Lahan 7,3 Hektare

Jum'at, 04 Juli 2025 | 23:08 WIB | Deli Serdang

Polres Pelabuhan Belawan Tingkatkan Kapasitas Personel Hadapi Tantangan Hukum di Era Digital

Jum'at, 04 Juli 2025 | 22:46 WIB | Sumut

Empat Pelajar SMA di Gunungsitoli Divonis Bebas Bersyarat

Jum'at, 04 Juli 2025 | 20:10 WIB | Sumut

Jaksa Agung Percayakan Harli Siregar Gantikan Idianto Jabat Kajati Sumut

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:51 WIB | Sumut

Warga Desa Sei Buluh Tangkap Pencuri Sawit: Satu Diduga Residivis, Nyaris Diamuk Massa

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:50 WIB | Serdang Bedagai

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Belawan, Tawuran Massa Remaja Diredam

Jum'at, 27 Juni 2025 | 20:12 WIB | Sumut

Pelindo Regional 1 Terima Penghargaan BNN atas Komitmen Cegah Narkoba

Jum'at, 27 Juni 2025 | 19:30 WIB | Sumut

Kader Gerindra Effendi Manullang Soroti Ricuh Paripurna dan Pertanyakan Sikap Politik Zakky

Rabu, 25 Juni 2025 | 12:26 WIB | Deli Serdang
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network