Hakim Ingatkan Saksi Tergugat Penggarap Tanah Sultan di Perbaungan Tak Bohong

Sartana Nasution
Sidang Lanjutan kepemilikan tanah milik Tengku Nurhayati di PN Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (20/7/2022). (Foto: Sartana Nasution)

Sementara saksi kedua, Arifin (62) warga Lingkungan VI Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan kebanyakan mengaku tidak tahu menahu. Pekerja serabutan itu mengenal Acin kerena sering dimintai tolong memperbaiki kandang ayam miliknya.

 
"Kehadiran saya sebagai saksi karena mengenal Acin dan tidak tahu menahu soal kepemilikan tanah milik Acin. Karena saya sering merantau kerja sebagai buruh bangunan,"jelas Arfin yang mengaku tanah yang ditempatinya kini merupakan pemberian Kodam. Iapun beberapa kali tergugup menjawab pertanyaan hakim anggota Zulkarnain yang bertubi-tubi kepadanya.
 
Sementara Joni, saksi yang dihadirkan tergugat III Bunju alias Ayu Gurame (50) ditolak hakim karena dirinya merupakan anak dari tergugat Tjang Jok Tjing alias Acing.
 
Untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya sidang ditunda selama 2 minggu dan akan dilanjutkan Rabu (3/8/22) mendatang.
 
Sekadar diketahui, Tengku Nurhayati, warga Jalan Protokol Cikampek Desa Aek Batu Kabupaten Labuhanbatu menggugat Herman Hariantono alias Ali Tongkang, Tjang Jok Tjing alias Acing serta Bunju alias Ayu Gurame warga Dusun IV Desa Kota Galuh Kecamatan Perbaungan ke PN Sei Rampah karena menguasai tanah miliknya yang bersurat grand sultan.   
 
Kini, tanah seluas 64 hektare di Dusun IV Desa Kota Galuh yang merupakan milik cicit Sultan Deli tersebut telah digarap puluhan warga Tionghoa berdasarkan keterangan saksi Dana Barus (58) pada sidang sebelumnya.
 


Editor : Sartana Nasution

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3
Tampilkan Semua

TAG :
sidang gugatan PN Perbaungan sengketa tanah Sengketa lahan tanah sultan
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Hakim PN Sei Rampah Tolak Gugatan Intervensi Yayasan Keluarga

News Update

Relawan Rumah Zakat Bantu Korban Banjir Langkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:01 WIB | Sumut

Kejari Medan Tahan Kabid UKM Terkait Kasus MFF 2024

Senin, 01 Desember 2025 | 21:18 WIB | Sumut

PB HMI Desak Setop Pembaruan HGU Socfindo

Senin, 01 Desember 2025 | 21:09 WIB | Sumut

Pasar Tumbuh, Program Konsumen Pelumas Berakhir November 2025

Jum'at, 14 November 2025 | 14:12 WIB | News

Asia Records Resmi Meluncur: Tonggak Baru Penyatuan Asia dalam Pengakuan Keunggulan

Minggu, 26 Oktober 2025 | 10:07 WIB | News

Kembali Raih Award di 2025, Bukti Konsistensi dan Kepercayaan Konsumen Selama Hampir Satu Dekade

Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:17 WIB | News

Perusahaan Ini Umumkan 15 Pemenang Program Undian Konsumen: Hadiah Liburan Rp70 Juta dan HP Premium

Senin, 13 Oktober 2025 | 16:23 WIB | News

PT Perkebunan Milano Perkuat Kemitraan dengan Petani Sawit di Labuhanbatu

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 11:45 WIB | Sumut

Relawan BBN Apresiasi Peluncuran UHC Sumut oleh Gubernur Bobby Nasution, Capaian Lebih Cepat

Selasa, 30 September 2025 | 18:41 WIB | Sumut

Peletakan Batu Pertama Masjid At-Tanwir Medan Labuhan Disaksikan Ketua Komisi E DPRD Sumut

Sabtu, 27 September 2025 | 15:47 WIB | Sumut

Ngakunya Pembeli, Ternyata Pencuri: Paket Shopee Raib Sebelum Sampai!

Selasa, 23 September 2025 | 15:10 WIB | Sumut

Belum Selesai Bongkar Kusen, Sudah Keburu Dapat Bonus Timah Panas

Selasa, 23 September 2025 | 14:59 WIB | Sumut

Satlantas Polres Sergai Gencarkan Patroli dan Edukasi, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Selasa, 23 September 2025 | 14:46 WIB | Serdang Bedagai

KASAU Tinjau Fasilitas Udara Strategis di Lanud Soewondo Medan

Selasa, 23 September 2025 | 14:29 WIB | Sumut

Panggung Hiburan dan Alutsista Jadi Daya Tarik TNI Fair 2025 di Medan

Selasa, 23 September 2025 | 14:19 WIB | Sumut
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network