Hakim Ingatkan Saksi Tergugat Penggarap Tanah Sultan di Perbaungan Tak Bohong

Sartana Nasution
Sidang Lanjutan kepemilikan tanah milik Tengku Nurhayati di PN Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (20/7/2022). (Foto: Sartana Nasution)

"Dan sekarang tanah saya sudah SK Camat. Namun tanah milik Tjang Jok Tjing alias Acing alas haknya hanya bukti pembayaran PBB,"jelas pria kelahiran tahun 1979 itu.

Dia menjelaskannya lagi, dulunya semasa kakeknya hanya 5 sampai 10 orang saja yang menggarap di lahan yang kini diklaim milik Tengku Nurhayati berdasarkan surat grand sultan miliknya.
 
"Sekarang sudah ada seratusan kepala keluarga (KK) tinggal di sana. Juga sudah mendirikan rumah dan tempat usaha kandang ternak. Lokasi tanah di sebelah utara diperoleh dari menggarap, sedang di selatan diperoleh dengan cara dibeli,"ungkap Yohanes.
 


Editor : Sartana Nasution

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network