Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Deli Serdang–USU Jalin Aliansi Riset, Dorong Inovasi Pembangunan Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Deli Serdang Pastikan Reses DPRD Tak Tersendat

Selasa, 17 Juni 2025 | 23:27 WIB
  • author Sadam Husin
Pemkab Deli Serdang Pastikan Reses DPRD Tak Tersendat
Tampak depan Kantor Pemkab Deli Serdang.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pelaksanaan reses adalah kewajiban konstitusional anggota legislatif, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Peraturan DPRD Kabupaten Deli Serdang No.1 Tahun 2018.

“Reses sudah diatur dalam peraturan yang berlaku, jadi tidak mungkin Pemkab Deli Serdang menghambatnya. Dengan dipersiapkannya anggaran ini, saya kira persoalan sudah jelas,” tegas Ratna.

Dengan kepastian ini, diharapkan seluruh anggota DPRD Deli Serdang dapat melaksanakan reses dengan maksimal dan menyerap aspirasi masyarakat secara optimal di daerah pemilihan masing-masing.

Editor: Sadam Husin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut