PMI Asal Desa Helvetia Labuhan Deli Dipulangkan dengan Pendampingan Penuh Haru

DELISERDANG, iNewsDeliRaya.id – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Dinas Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Pada Selasa (28/5/2025), dilakukan pendampingan pemulangan terhadap Rusmaini, seorang WNI asal Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, yang sebelumnya bekerja di Penang, Malaysia, secara nonprosedural.
Rusmaini diketahui mengalami penurunan kondisi kesehatan sejak Maret 2025. Melalui koordinasi lintas lembaga dan atas dukungan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, pemulangan Rusmaini berhasil difasilitasi secara aman dan humanis.
Setibanya di Medan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, Norma Siagian, SE, M.AP, bersama Kabid Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (PTK dan PKK), Aswin Sembiring, S.Pd, langsung turun tangan melakukan pendampingan hingga Rusmaini tiba di kediamannya.
Sejumlah unsur pemerintahan dan keluarga turut menyambut kepulangan Rusmaini, di antaranya:
Komaruddin, Sekretaris Desa Helvetia. Rismayani, Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Labuhan Deli. Kepala Dusun VIII Desa Manunggal. Masrun, mantan suami Rusmaini, beserta anaknya.
Dalam keterangannya, Norma Siagian menekankan pentingnya jalur resmi dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri.
“Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri, apalagi tanpa dokumen resmi. Selalu gunakan jalur prosedural agar terhindar dari risiko penipuan dan perdagangan manusia,” tegasnya, Rabu (28/5/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa bujukan dari lingkungan sekitar dengan iming-iming gaji besar tanpa proses legal harus diwaspadai.
Langkah nyata ini merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap PMI, khususnya mereka yang terjebak dalam sistem kerja ilegal dan rentan terhadap eksploitasi.
Editor : Sadam Husin