get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Sabu Gagal Total: 3 Pelaku Masuk Daftar Tamu Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

Baru Mau Edar, Udah Disambar! Sat Narkoba Belawan Gaskeun di Hamparan Perak

Kamis, 22 Mei 2025 | 15:03 WIB
header img
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pengguna Narkoba di Desa Hamparan Perak.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id- Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (20/5), petugas menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkoba di Desa Hamparan Perak, masing-masing Duta (25) sebagai pengedar dan Abu (40) sebagai pengguna narkotika jenis shabu.

Plh. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. “Kami menerima laporan dari warga terkait dugaan transaksi narkoba di Desa Hamparan Perak. Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penggrebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati kedua pelaku sedang berada di salah satu rumah warga. “Saat digeledah, kami menemukan 1 plastik klip kecil berisi shabu, 5 plastik klip kosong, dan uang tunai sebesar Rp60.000. Barang bukti ditemukan di bawah bangku yang diduduki oleh tersangka Duta,” terang AKP Ismail.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. “Kami terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk memberikan informasi yang membantu penegakan hukum,” pungkasnya.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut