Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu Tapian Dolok, 32,75 Gram Barang Bukti Diamankan

SIMALUNGUN, iNewsDeliRaya.id — Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkoba. Melalui penggerebekan yang digelar di wilayah Tapian Dolok, Kamis (24/4/2025) sore, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial CIPTO alias CECEP (45) bersama barang bukti sabu seberat 32,75 gram.
Pengungkapan ini dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H. Ia menegaskan, langkah ini merupakan komitmen Polres Simalungun dalam membasmi jaringan narkotika hingga ke akarnya.
"Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di sebuah rumah di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok," ujar AKP Henry saat dikonfirmasi, Minggu (27/4/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi menemukan 21 bungkus plastik klip sedang berisi sabu yang disembunyikan di atas lemari kamar tersangka. Tak hanya itu, turut disita satu unit ponsel Vivo, timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, dan uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi haram.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa sabu tersebut diperoleh tersangka dari seseorang berinisial RUDI, warga Dolok Merawan, Tebing Tinggi. Namun, upaya penangkapan terhadap RUDI belum membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan diduga berada di Rokan Hilir, Riau.
"Ini baru awal. Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku di atasnya," tegas AKP Henry.
Saat ini, tersangka CIPTO alias CECEP bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Rangkaian tindak lanjut juga sudah disiapkan, mulai dari pengembangan jaringan, gelar perkara, hingga pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Polres Simalungun mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun terkait peredaran narkoba. "Mari bersama kita wujudkan Simalungun yang bersih dari narkoba," pungkas AKP Henry.
Editor : Sadam Husin