get app
inews
Aa Text
Read Next : Tangis Janda Pecah di Medan Estate, Peluk Foto Gubernur Bobby Nasution Rumahnya Terancam Digusur

PB HMI Desak Setop Pembaruan HGU Socfindo

Senin, 01 Desember 2025 | 21:09 WIB
header img
Wasekjen PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak pemerintah pusat menghentikan proses pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo. Dorongan ini muncul setelah organisasi mahasiswa tersebut menilai adanya sejumlah persoalan mendasar dalam proses rekomendasi yang saat ini berjalan di Kementerian ATR/BPN. PB HMI menilai diperlukan evaluasi menyeluruh sebelum pemerintah mengambil keputusan akhir.

 

Wasekjen PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, menyampaikan bahwa Presiden RI harus turun tangan memastikan proses perizinan lahan tidak mengabaikan kepastian hukum serta hak masyarakat. Ia menyebut batas HGU di Kebun Tanah Gambus dan Lima Puluh dinilai tidak sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Batubara, yang menurutnya merupakan dasar hukum wajib dalam perizinan tata ruang. Ketidaksesuaian ini dinilai berpotensi menimbulkan konflik dan merugikan masyarakat.

 

Selain itu, PB HMI juga menyoroti adanya dugaan kelebihan lahan sekitar 600 hektare pada rekomendasi pembaruan HGU, lebih besar dibandingkan sertifikat HGU tahun 1998. Alwi mempertanyakan apakah PT Socfindo telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas kelebihan lahan tersebut selama lebih dari dua dekade, serta meminta audit menyeluruh dari BPKP untuk memastikan transparansi dan kejelasan data.

 

PB HMI turut menyinggung konflik antara masyarakat Desa Simpang Gambus dan perusahaan yang dinilai belum terselesaikan secara adil sejak 1998. Menurut Alwi, kelebihan luas lahan seharusnya menjadi landasan penyelesaian konflik, namun hingga kini belum terlihat langkah konkret dari pihak perusahaan maupun pemerintah.

 

Sebagai penutup, PB HMI menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah, termasuk penghentian pembaruan HGU PT Socfindo, audit total lahan dan pajak, penyelesaian konflik agraria Tanah Gambus, serta evaluasi keberadaan perusahaan tersebut di Indonesia. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengambil langkah tegas terhadap direksi perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dengan masyarakat dan pemerintah daerah.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut