get app
inews
Aa Text
Read Next : Seorang Pengedar Asal Riau ditangkap Sat Narkoba Polres Belawan

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Komplek UKA

Minggu, 16 Februari 2025 | 14:21 WIB
header img
Tersangka Danu Fitrah (22) diamankan Satnarkoba Belawan.

MEDAN, iNewsDeliraya.id- Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu di Komplek UKA, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Minggu (16/2).

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., mengungkapkan bahwa tersangka Danu Fitrah (22) diamankan pada. Kamis (13/2). bersama sejumlah barang bukti narkotika.

“Ketika dilakukan penggerebekan, ditemukan barang bukti 1 plastik klip sedang dan 1 plastik klip besar berisi shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp. 60.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba,” ujar AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, hasil interogasi terhadap tersangka menunjukkan bahwa Danu Fitrah mengakui kepemilikan narkoba tersebut.

“Saat diamankan, barang bukti narkotika ditemukan di depan tersangka, dan setelah kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Saat ini, tersangka Danu Fitrah telah dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.

Editor : Sadam Husin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut