Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ciptakan Kamtib, Petugas Rutan Labuhan Deli Razia Rutin
Advertisement . Scroll to see content

Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera

Jum'at, 31 Mei 2024 | 16:31 WIB
  • author Iqbal Dwi Purnama
Pekerja Sudah Punya Rumah Tetap Ikut Tapera
Pekerja swasta yang sudah memiliki rumah akan tetap diwajibkan untuk menjadi peserta BP Tapera, Tabungan Perumahan Rakyat. Foto: Dok/Ist

Heru mengatakan konsep semacam ini merupakan asas gotong royong dalam rangka mempercepat pengentasan backlog perumahan yang angkanya masih berada sekitar 9.95 juta masyarakat yang belum memiliki rumah.

"Jadi kenapa harus ikut nabung ya tadi prinsip gotong royong di undang-undangnya itu, pemerintah, masyarakat yang punya rumah bantu yang belum punya rumah semua membaur," lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Heru juga menyinggung salah satu instrumen investasi yang dipilih dalam mengelola uang masyarakat yang ikut dalam kepesertaan Tapera itu adalah obligasi negara.

"Ini Kita optimalkan melalui kontrak investasi kolektif Yang itu dijalankan oleh para manajer investasi, dan portfolionya ini kurang lebih 80% ya itu di obligasi," tutupnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut