get app
inews
Aa Read Next : Motor Bidan Digasak saat Sibuk Periksa Pasien

Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Beraksi di Depan Tempat Les Privat

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:32 WIB
header img
Tim Opsnal Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor  (curanmor)yang beraksi di depan tempat les privat di Kota Medan. Foto: Ahmad Ridwan

Guntur alias Bandal pun ditangkap petugas saat melintas di Jalan TB Simatupang, Medan. Saat diamankan, pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya yang sudah dimodifikasi dan diubah warnanya.

"Dikarenakan melawan saat diamankan, petugas pun menghadiahi kedua kaki tersangka dengan timah panas," ujar Kompol Bambang G Hutabarat selaku Kapolsek Sunggal

Atas tindakannya, tersangka terjerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun lamanya.

 

 

 

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut