MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Tim Opsnal Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor)yang beraksi di depan tempat les privat di Kota Medan. Terhadap tersangka, polisi menghadiahi kedua kakinya dengan timah panas.
Rekaman CCTV merekam detik-detik Muhammad Guntur alias Bandal saat beraksi mencuri satu unit sepeda motor matic di depan salah satu les privat yang berada di Jalan Sunggal, Medan, Sumatera Utara.
Berdasarkan laporan korban, Yek Liang alias Muliani Ghozali, Unit Reskrim Polsek Sunggal langsung bergerak cepat melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat bukti.
Berdasarkan rekaman CCTV, tim opsnal Polsek Sunggal langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui identitasnya.
Guntur alias Bandal pun ditangkap petugas saat melintas di Jalan TB Simatupang, Medan. Saat diamankan, pelaku sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya yang sudah dimodifikasi dan diubah warnanya.
"Dikarenakan melawan saat diamankan, petugas pun menghadiahi kedua kaki tersangka dengan timah panas," ujar Kompol Bambang G Hutabarat selaku Kapolsek Sunggal
Atas tindakannya, tersangka terjerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun lamanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta