MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Medan-Binjai kilometer 13. Polisi berhasil menangkap tiga dari lima pelaku pencurian yang terekam CCTV.
Pelaku selama ini diketahui pencurian spesialis bongkar rumah saat beraksi menggasak barang-barang berharga milik korban di perumahan Taman Anggrek, Jalan Medan-Binjai kilometer 13.
Mendapat informasi adanya kasus pencurian dengan modus bongkar rumah, Unit Reskrim Polsek Sunggal bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui identitas para pelaku. Polisi awalnya menangkap pelaku Sandi Eka. Dari pengakuannya, diketahui keberadaan temannya yang bernama Reza.
Tak mau buang waktu, polisi kemudian menangkap pelaku Reza di Jalan Medan-Binjai kilometer 13. Pada saat akan ditangkap, pelaku Reza sempat melakukan perlawanan. Dari badannya, polisi menemukan sebilah senjata tajam jenis pisau.
Kemudian polisi menangkap pelaku Sofyan alias Iyan di rumahnya di Jalan Medan-Binjai kilometer 13, Gang Setia. Dari keterangan ketiga pelaku, dua orang temannya telah melarikan diri terlebih dahulu.
Polisi lalu mengamankan barang bukti berupa satu unit amplifier yang disembunyikan oleh pelaku Sandi di plafon rumahnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta