Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Batu Bara Sastrawan Tarigan melalui KBO Narko Iptu P. Tamba, Selasa malam membenarkan Polsek Labuhanruku telah mengamankan pria tersebut. Setelah diamankan, pria tersebut dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara.
Dikatakan Tamba, pemuda tersebut bernama M. Yusuf (42) warga Dusun 1 Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram.
Dia telah diamankan dan telah dilakukan pemeriksaan di kantor Sat Narkoba Polres Batu Bara. “Dari hasil pemeriksaan dan berdasarkan keterangan Kepala Desa Bandar Rahmat ternyata pelaku mengidap depresi, dan barang bukti yang diduga narkoba ternyata adalah garam. Namun dari pemeriksaan urine hasilnya positif,” ungkap Tamba.
Kondisi depresi M Yusuf dibenarkan Kepala Desa Bandar Rahmat Submiswan yang datang ke kantor Satres Narkoba.
Kepala Desa Bandar Rahmat mengatakan bahwa penyakit depresi yang dialami M. Yusuf dipicu permasalahan cekcok di rumahtangganya.
“Awal mula dia bisa seperti ini, waktu istrinya pergi ke Malaysia, lalu ada pembagian jual tanah, lalu tiba-tiba dia ngamuk, sering buat onar dirumah", jelas Kepala Desa Bandar Rahmat Submiswan.
Selain itu masyarakat meminta pihak penegak hukum segera mengambil tindakan yang tegas guna meminimalisir peredaran narkoba, khususnya di Medan Bagian Utara.
Editor : Sadam Husin