MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Pendidikan sertifikasi perekrutan advokat XII yang dilaksanakan IKADINSU dinilai tidak profesional yang berlangsung di Hotel Madani Medan, Sabtu (16/10/2022).
Penilaian itu disampaikan salah seorang yang dikeluarkan dari ujian remedial (Perbaikan Nilai) sertifikasi perekrutan advokat XII yang dilaksanakan IKADINSU, Hasanuddin Hasibuan.
Dia mengaku dikeluarkan dari ruangan ujian dengan tidak sopan karena ditengarai sebelumnya kerap memprotes ketidaklulusannya pada ujian sebelum masuk tahap perbaikan nilai di group Whats App (WA) yang dibuat oleh Wasekjend IKADINSU M Ilham.
"Saya mendaftar IKADINSU atas rekomendasi seorang pengacara dan diarahkan ke Wasekjend M Ilham merupakan panitia pendidikan sertifikasi Advokad ke IIX. Jadi ada kesepakatan antara yg merekomendasikan saya dengan M Ilham, cukup dua pertemuan diklatnya, lalu mengikuti ujian," kata Hasan Hasibuan, Senin (17/10)2022).
Editor : Sartana Nasution