get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Orang Tewas Dilanda Banjir dan Tanah Longsor di Sumut

Pendidikan Sertifikasi Perekrutan Advokat XII IKADINSU Dinilai Tak Profesional

Senin, 17 Oktober 2022 | 12:13 WIB
header img
Hasanuddin Hasibuan. tampak duduk di cafe Lantai II Hotel Madani Medan, setelah dikeluarkan dari ruangan ujian remedial sertifikasi perekrutan advokat XII yang dilaksanakan IKADINSU, Sabtu (16/10/2022). Foto Sartana Nasution.

MEDAN, iNewsDeliRaya.id - Pendidikan sertifikasi perekrutan advokat XII yang dilaksanakan IKADINSU dinilai tidak profesional yang berlangsung di Hotel Madani Medan, Sabtu (16/10/2022). 

Penilaian itu disampaikan salah seorang yang dikeluarkan dari  ujian remedial (Perbaikan Nilai) sertifikasi perekrutan advokat XII yang dilaksanakan IKADINSU, Hasanuddin Hasibuan. 

Dia mengaku dikeluarkan dari ruangan ujian dengan tidak sopan karena ditengarai sebelumnya kerap memprotes ketidaklulusannya pada ujian sebelum masuk tahap perbaikan nilai di group Whats App (WA) yang dibuat oleh Wasekjend IKADINSU M Ilham.

"Saya mendaftar IKADINSU atas  rekomendasi seorang pengacara dan diarahkan ke Wasekjend M Ilham merupakan panitia pendidikan sertifikasi Advokad ke IIX. Jadi ada kesepakatan antara yg merekomendasikan saya dengan M Ilham, cukup dua pertemuan diklatnya, lalu mengikuti ujian," kata Hasan Hasibuan, Senin (17/10)2022). 

 

 

 

 

Dia menceritakan, dirinya telah hadir dalam pertemuan diklat serta ujian pada tahap sebelum dilaksanakan perbaikan nilai, namun ia dinyatakan tidak lulus pada hasil ujian sebelum remedial dilaksanakan. 

"Saya dinyatakan tidak lulus. Dan dari 40 peserta cuma 10 yang lulus," ungkap Hasan.

Selanjutnya kata Hasanuddin Hasibuan, panitia mengambil kesimpulan dengan membuat ujian remedial. Tetapi sebelum ujian remedial itu dilaksanakan, ia sering memprotes di group

WA, untuk mempertanyakan ketidaklululusannya itu. Dia menegarai karena sering memprotes persoalan itu, membuat panitia tidak senang dengannya.

"Akhirnya, saya tidak diberi tanggapan dari pihak panitia. Saya japri juga tidak dijawab mereka. Belakangan group WA disetting  supaya anggota group WA seperti saya tidak bisa memberikan komentar lagi. Kesannya mereka tidak demokrasi" bebernya. 

Menurut Hasan, karena pertanyaannya diabaikan di group, ia kemudian memilih keluar dari group WA yang dibuat oleh pihak panitia pendidikan sertifikasi perekrutan advokat XII IKADIN tersebut.

"Padahal semua administrasi termasuk biaya sebesar Rp.6.750.000. sudah saya lunasi. Tapi sewaktu mau ujian remedial saya sudah diruangan, mereka malah membentak dan mengusir saya. Malu saya mereka buat," ujarnya.

 

 

 

 

Saat ujian renedial berlangsung Hasan akhirnya hanya duduk di Cafe Lantai II Hotel Madani Medan. Padahal, ia sudah mengeluarkan uang yang tidak sedikit sebagai biaya datang dari Rantauprapat hanya untuk mengikuti ujian perbaikan nilai tersebut.

"Dalam waktu dekat saya membuat somasi kepada IKADINSU untuk langkah pelaporan berikutnya," bebernya. 

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjend) IKADINSU M Ilham ketika diminta tanggapannya mengatakan, ia membantah semua keterangannya dari Hasanuddin Hasibuan.

"Yang bersangkutan (Hasanuddin Hasibuan) tidak terdaftar sebagai peserta remedial UPA yang dilaksanakan di Hotel Madani dikarenakan tidak mendaftar ulang sampai batas waktu yang telah ditetapkan. Itu hak jawab kami selaku panitia," tegasnya. 

Saat disinggung kenapa tidak diinformasi kepada Hasanuddin Hasibuan seperti melalui pesan pribadi (japri) karena dia keluar dari group group WA akibat ia telah diabaikan, Ilham menyatakan sudah ada pernyataan dari yang bersangkutan tidak ikut ujian. 

"Pada tanggal 5 Oktober 2022, saudara Hasanuddin Hasibuan keluar sendiri dari group yang telah dibuat oleh panitia. Dan pada tanggal 10 Oktober 2022, dia chat saya menyampaikan bahwa "saya tidak ikut ujian, percuma buang-buang waktu dan uang". Chatnya masih saya simpan," tukasnya. 

 

 

 

 

Ketua IKADINSU Surya Darma ketika dikonfirmasi terkait masakah ini mengatakan, tidak ada persoalan dengan Hasanuddin Hasibuan karena yang bersangkutan tidak dikeluarkan dari ruang ujian.

"Hasanuddin Hasibuan tidak mendaftar untuk ujian remedial, sehingga tidak diikutkan sebagai peserta ujian. Pemberitahuan jumlah dan nama nama peserta ujian sudah disampaikan oleh Panitia ke DPP Ikadin. Kemudian, dia (Hasanuddin) sudah menyampaikan ke group WA tidak ikut ujian remedial dan keluar dari group Wa peserta ujian,"tandasnya. 

 

Editor : Sartana Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut