JAKARTA, iNewsDeliRaya.id - Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap dengan dugaan terkait narkoba dibenarkan anggota Komisi III (Hukum dan Ham) DPR, Didik Mukrianto.
Didik mengatakan, kasus ini berpotensi menurunkan marwah kelembagaan Polri.
Apapun kasusnya, kata dia, jika ada seorang Kapolda yang bersentuhan dan terlibat dalam barang haram narkoba, tentu menjadi keprihatinan dan sulit diterima akal sehat.
"Bukan saja bisa menjauhkan Polri dari kepercayaan masyarakat, tapi bisa meruntuhkan marwah kelembagaan Polri yang saat ini sedang menghadapi beberapa persoalan yang melibatkan perasaan dan keadilan publik," kata Didik kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
"Apalagi kehadiran Pak Teddy Minahasa salah satunya sangat diharapkan mampu mengawal dan mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan Malang secara cepat dan adil," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta