get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Tembak 80 Tersangka Kejahatan

Warga Resah Peredaran Narkoba Marak hingga Pasang Spanduk Segera Tangkap Pengedar

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 07:24 WIB
header img
Warga di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memasang baliho dan sepanduk tentang keresahan terhadap peredaran narkoba. Foto/iNews TV/Ikang Amanda

LABUHANBATU, iNewsDeliRaya.id - Satreskoba Polres Labuhanbatu menggrebek bandar narkoba yang selama ini  meresahkan warga Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Keresehan warga tersebut hingga membuat spanduk dan baliho yang meminta agar polisi segera bertindak. 

Dalam video amatir warga yang diunggah di media sosial, terlihat warga melakukan aksi protes terkait peredaran narkoba yang telah meresahkan. 

Mereka memasang sepanduk dan baliho di tiang-tiang listrik dan tempat ibadah. Menjawab keresahan warga, Satreskoba Polres Labuhanbatu bergerak cepat melakukan penyelidikan, dan menggerebek lokasi bandar narkoba. 

Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang bandar narkoba, berinisial HA (54). 

Dalam penangkapan HA, polisi berhasil menyita sejumlah narkoba sebagai barang bukti. Barang bukti yang disita antara lain, satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,13 gram, dan satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,03 gram, serta alat hisap sabu. Pada saat bersamaan, polisi juga menangkap tiga orang berinisial YDH (46), RZ (27), dan SAL (27). 

Ketiganya warga Dusun Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Ketiga orang tersebut ditangkap, karena telah melakukan pencurian 30 lembar seng milik KUD Tanjung Pasir, dan saat dilakukan tes urine ketiganya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 

KBO Satreskoba Polres Labuhanbatu, Iptu Elimawan Sitorus mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berkat aduan masyarakat. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut