get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap Pengedar Sabu 6,49 Gram

Waspada Gula Oplosan Beredar di Medan, BBPOM Segera Telusuri

Senin, 26 September 2022 | 12:51 WIB
header img
Peredaran gula oploson mengejutkan warga Medan dan BBPOM akan menelusurinya. Foto: Boldsky

Penegak hukum pun diminta segera turun tangan menelisik peredaran gula oplosan ini. Karena selain membahayakan selisih harga yang mencapai Rp4 ribu per kilogram antara gula rafinasi dan gula kristal putih kemasan, akan membuat praktik pengoplosan ini semakin meluas. 

Perwakilan manajemen PT PIR, Dono Jumadi, menyebut pihaknya menjalankan operasional usaha mereka sesuai aturan perundang-undangan. Bahkan dia mengaku rutin melakukan uji bahan baku ke Balai POM dan Majelis Ulama Indonesia. “Kalau kami legal. Sesuai aturan. 

Sampel bahan terus diawasi dan diuji oleh Balai POM dan MUI,” katanya. Ia menjelaskan, pihaknya memproduksi gula kemasan 50 Kg merk ‘G’ bervitamin dan memiliki pasar di Sumatera Utara. 

“Kami gula vitamin dan pasar kami di Sumatera Utara. Bahan baku kami dari Jawa. Kalau kemasan kecil dikemas dari Jawa,” tukasnya. Disinggung penggunaan Gula Kristal Rafinasi dalam produk mereka, Dono Jumadi tak menampik. 

Ia mengaku gula rafinasi digunakan saat kebutuhan sedang tinggi. “Itu tergantung kebijakan manajemen pak. Kalau kebutuhan tinggi, maka digunakan juga. Yang jelas hasilnya sesuai dengan baku mutu untuk di pasarkan ke konsumen,” tegasnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut