Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Maling Becak Barang Dipergoki Korbannya Usai Mencuri di Batang Kuis
Advertisement . Scroll to see content

Maling Pintu Besi Dipergoki Korban Membawa Hasil Curian Diringkus Polisi

Minggu, 25 September 2022 | 20:52 WIB
  • author Sartana Nasution
Maling Pintu Besi Dipergoki Korban Membawa Hasil Curian Diringkus Polisi
Maling pintu besi berinisial AB (32) warga Dusun II Kayu Embun Desa Deli Tua Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang., dibekuk Polsek Namorambe. Foto Ist.

 

 

 

 

Kapolsek Namorambe AKP Antonius Ginting mengatakan setelah menerima laporan, Tim tekab Polsek Namorambe melakukan penyelidikan dan AB berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Namorambe untuk dilakukan pemeriksaan. 

“Sementara pelaku lainnya masih diburu. Pelaku AB sudah diamankan dan dalam proses hukum.  Kepadanya kita terapkan  Pasal 363 Ayat (1) ke 4e  KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selamanya  7 tahun penjara,"ungkap Antonius Ginting, Minggu (25/9/22).

Editor: Sartana Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut