Polres Belawan Bekuk Pelaku Curas Bacok Korban di KIM Mabar, Motor Rampokan Laku 9 Juta
MEDAN BELAWAN, iNewsDeliRaya.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di kawasan KIM Mabar. Seorang pelaku berinisial RM alias D (22) berhasil diamankan polisi.
Pelaku ditangkap pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Manahan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH., mengatakan penangkapan RM merupakan hasil pengembangan terhadap dua tersangka yang sebelumnya telah diamankan, yakni DS dan YKP.
“Dari hasil pengembangan, tim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam aksi Curas terhadap korban Bayu Pratama Sudewo,” ujar AKP Agus Purnomo.
Aksi tersebut terjadi pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 06.40 WIB di kawasan KIM Mabar. Saat itu, korban Bayu Pratama Sudewo (26) sedang mengendarai sepeda motor dari arah Mabar Pasar IV menuju KIM V.
Setibanya di Jalan Pembatasan KIM V, Desa Saentis, korban berpapasan dengan tiga pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Para pelaku kemudian mengambil kunci kontak sepeda motor korban hingga korban terjatuh. Dua pelaku turun dan menodongkan pisau sembari meminta dompet dan handphone milik korban.
Korban yang melakukan perlawanan kemudian ditusuk menggunakan pisau pada bagian paha kiri. Setelah itu, para pelaku melarikan diri dengan membawa sepeda motor, dompet dan handphone korban.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya bersama dua rekannya berinisial DS dan YKP melakukan aksi tersebut. Sepeda motor hasil kejahatan kemudian dijual seharga Rp9 juta dan pelaku mengaku menerima bagian sebesar Rp2.050.000,” jelas Kasat Reskrim.
Saat polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, tersangka disebut berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur.
Pelaku selanjutnya mendapat perawatan di Rumah Sakit Angkatan Laut Belawan sebelum dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Pelabuhan Belawan masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi Curas tersebut.
Polisi juga terus mendalami rangkaian kejadian serta keberadaan barang bukti hasil kejahatan.
Editor: Sadam Husin